Harmonisasi Program Pemberdayaan Desa Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Mojokerto


Harmonisasi Program Pemberdayaan Desa: Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan Tenaga Pendamping Profesional Menyongsong Tahun 2026

Pada tanggal 30 September 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto menggelar acara harmonisasi yang dihadiri oleh Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Bara, Lc., M.Hum., beserta jajaran kepala dinas terkait, Tenaga Ahli, Pendamping Desa, dan staf kabupaten. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja antara pemerintah daerah dan Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (TPP P3MD).

Acara dibuka dengan penyampaian materi mengenai kegiatan-kegiatan di lingkungan DPMD yang dapat disinergikan dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) tenaga pendamping desa pada tahun 2025. Beberapa kegiatan yang dipaparkan meliputi:

  • Pembaruan data Epdeskel dan Prodeskel.
  • Pemutakhiran status desa berdasarkan indeks desa.
  • Program Pembangunan Kawasan Pedesaan.
  • Bidang Bina Pemerintahan Desa, termasuk fasilitasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta penguatan ketahanan pangan sebesar 20%.
  • Bidang Pemberdayaan Ekonomi Desa, seperti pembaruan data DCC Sapa Desa, identifikasi potensi usaha, pengembangan Badan Usaha Milik Desa Mandiri (Bumdesma), dan identifikasi Teknologi Tepat Guna (TTG).
  • Bidang Pemberdayaan Lembaga Kewirausahaan dan Lembaga Adat Desa, mencakup pendataan lembaga kemasyarakatan, pendampingan Posyandu baru (Posyandu 6 SPM), dan pembaruan data e-HDW.

Laporan kegiatan disampaikan oleh perwakilan DPMD, Bapak P. Sugeng Nuriyadi, yang menjelaskan tujuan acara kepada peserta acara.

Arahan Strategis Bupati Mojokerto

Dalam sambutan sekaligus arahan serta pembukaan acara secara resmi, Bupati Mojokerto menekankan pentingnya sinkronisasi program kerja dari tingkat desa, kabupaten, provinsi, hingga nasional agar tepat sasaran. Beliau menyampaikan harapan agar para pendamping desa dapat mendorong inovasi di tingkat desa.

Bupati juga menggarisbawahi tata kelola penggunaan dana desa dan memperkuat kolaborasi serta komunikasi dengan pemerintah desa dan daerah. Ditegaskannya bahwa peran pendamping desa bukan sebagai pelaksana langsung pembangunan, melainkan sebagai fasilitator bagi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di desa. Visi misi Bupati, Catur Abipraya Mubarok, menjadi landasan dalam program kerja pemerintah daerah untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur.

Prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 juga disampaikan pada kesempatan tersebut.

Fokus Penggunaan Dana Desa 2026 dan Rencana Aksi

sinkronisasi kerja para pendamping dengan dinas terkait

Koordinator Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Mojokerto Ibu Belladona menyampaikan materi mengenai pentingnya sinkronisasi kerja para pendamping dengan dinas terkait. Fokus penggunaan dana desa untuk tahun 2026 diantaranya dialokasikan untuk:

  • Ketahanan pangan (20%).
  • Program penanggulangan kemiskinan.
  • Pembangunan desa.
  • Penyediaan sanitasi.
  • Pencegahan stunting 
12 rencana aksi Kementerian Desa, PDT,  oleh Tenaga Ahli Bapak Ketut

Selain itu, disampaikan pula 12 rencana aksi Kementerian Desa dan PDT, yang mencakup :

  1. Revitalisasi Bumdesma dan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
  2. Peningkatan ketahanan pangan lokal desa.
  3. Swasembada energi dan air.
  4. Hilirisasi produk unggulan desa.
  5. Pengembangan desa ekspor.
  6. Pemberdayaan pemuda dan pemudi pelopor desa.
  7. Sinkronisasi dan konsolidasi program Kementerian/Lembaga yang masuk ke desa.
  8. Digitalisasi desa dan pengembangan desa wisata.
  9. Peningkatan investasi desa melalui kemitraan.
  10. Penguatan pengawasan dan tata kelola pembangunan desa.
  11. Ketahanan iklim.
  12. Percepatan pembangunan daerah tertinggal.

Acara harmonisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Mojokerto berjalan terarah, terpadu, dan tepat sasaran. Kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan tenaga pendamping profesional diharapkan dapat mengakselerasi terwujudnya kemajuan, keadilan, dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Mojokerto.

1 komentar untuk "Harmonisasi Program Pemberdayaan Desa Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Mojokerto"